Wellner Consulting mendampingi Wajib Pajak badan dan pribadi di Jakarta menyusun surat tanggapan SP2DK, mulai dari membaca isi suratnya, menelusuri data mana yang dipermasalahkan DJP, menyiapkan dokumen pendukungnya, sampai mendampingi klarifikasi langsung ke KPP. Konsultasi awal gratis, dan isi surat Anda kami jaga kerahasiaannya.
Konsultasi Sekarang
SP2DK adalah singkatan dari Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan, surat resmi dari Direktorat Jenderal Pajak yang dikirim ketika ada data perpajakan Anda yang menurut DJP perlu dijelaskan. Biasanya muncul karena ada selisih antara yang Anda laporkan dengan data yang DJP terima dari pihak lain: lawan transaksi, bank, bea cukai, atau data faktur pajak.
Surat ini bukan surat pemeriksaan, dan bukan tagihan. Tapi jawaban Anda atas surat inilah yang menentukan apakah perkaranya selesai di situ, atau naik menjadi pemeriksaan pajak.
SP2DK adalah permintaan klarifikasi, bukan vonis pelanggaran pajak.
Respon yang tepat menentukan arah penyelesaian kasus perpajakan Anda.
Jawaban yang keliru dapat memicu pemeriksaan pajak lebih lanjut.
Anda diberi 14 hari untuk menyampaikan penjelasan. Lewat dari itu, DJP bisa lanjut tanpa menunggu Anda.
Ini diatur di Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak SE-05/PJ/2022, dan dihitung dari tanggal Anda menerima suratnya, bukan dari tanggal surat dibuat.
Dalam 14 hari itu Anda bisa menanggapi lewat tiga cara: datang langsung ke KPP, video conference dengan petugas, atau menyampaikan penjelasan tertulis, termasuk melalui Coretax.
Kalau waktunya tidak cukup, misalnya dokumen yang diminta ada di periode lama, atau butuh rekonstruksi pembukuan, perpanjangan bisa diajukan. Aturannya tidak menyebut prosedur baku, jadi keputusannya ada di Kepala KPP dengan mempertimbangkan itikad baik Wajib Pajak. Yang penting: ajukan sebelum tenggatnya lewat, jangan sesudah.
Yang paling berbahaya bukan telat, tapi diam. Kalau SP2DK tidak dijawab sama sekali, DJP bisa menindaklanjutinya dengan pemeriksaan, dan di tahap itu ruang Anda untuk menjelaskan jauh lebih sempit daripada saat masih di tahap SP2DK.
Cara menanggapi SP2DK bukan soal cepat membalas, tapi soal membalas dengan data yang nyambung. Ini urutan yang dijalankan konsultan pajak kami.
Satu SP2DK bisa menyangkut satu masa pajak atau satu tahun penuh, dan menyebut jenis pajak tertentu. Yang dijawab harus persis itu, menjawab melebar justru membuka pintu pertanyaan baru.
Biasanya dari faktur pajak lawan transaksi, bukti potong, data rekening, atau pemberitahuan impor. Sebelum menjawab, kami cocokkan dulu dengan pembukuan Anda.
Banyak SP2DK berakhir tanpa kurang bayar, selisihnya cuma beda waktu pengakuan, transaksi yang sudah dilaporkan di masa lain, atau salah input lawan transaksi. Ini harus dibuktikan, bukan sekadar dinyatakan.
Penjelasan tertulis yang menjawab per poin, dilampiri dokumen pendukung yang relevan. Inilah yang menentukan hasilnya, bukan panjang suratnya.
Kalau KPP meminta klarifikasi lanjutan atau mengundang bertemu, konsultan kami yang mendampingi, supaya tidak ada keterangan lisan yang terlanjur keluar tanpa dasar.
Anda tidak sendirian. Banyak wajib pajak menghadapi kebingungan yang sama saat menerima SP2DK.
Tidak tahu cara menyusun klarifikasi yang tepat dan profesional.
Takut SP2DK berlanjut menjadi pemeriksaan pajak menyeluruh.
Selisih antara data DJP dan laporan internal perusahaan Anda.
Kesalahan SPT yang berisiko menimbulkan koreksi fiskal.
Dokumentasi pajak berantakan menyulitkan klarifikasi data.
Khawatir terhadap denda, bunga, atau sanksi administrasi pajak.
Menjawab dengan benar di tahap pertama hampir selalu lebih murah daripada menghadapinya di tahap ketiga.
Masih tahap permintaan penjelasan. Anda masih bisa menjelaskan, membetulkan SPT, dan menutup perkaranya di sini.
Kalau jawaban dianggap belum cukup, DJP menelaah lebih jauh. Ruang untuk menjelaskan masih ada, tapi menyempit.
Tahap resmi dengan kewenangan yang jauh lebih luas, dan ujungnya bisa berupa Surat Ketetapan Pajak beserta sanksinya.
Solusi lengkap dari analisa surat hingga pendampingan langsung ke kantor pajak.
Kami baca masa pajak, jenis pajak, dan nilai yang dipersoalkan, lalu tentukan data mana yang perlu dikumpulkan dan mana yang tidak perlu disinggung sama sekali.
Konsultasikan via WhatsAppSPT yang sudah dilaporkan, faktur pajak, dan bukti potong kami periksa ulang untuk menemukan dari mana selisih yang dipersoalkan DJP berasal.
Konsultasikan via WhatsAppMenyandingkan laporan komersial dengan laporan fiskal, supaya angka yang Anda sampaikan ke KPP bisa ditelusuri sampai ke bukti transaksinya.
Konsultasikan via WhatsAppKonsultan kami ikut hadir saat Anda dipanggil Account Representative, baik tatap muka di KPP maupun lewat video conference.
Konsultasikan via WhatsAppKami susunkan surat tanggapan SP2DK beserta lampirannya, termasuk menimbang apakah pembetulan SPT perlu dilakukan atau justru tidak menguntungkan posisi Anda.
Konsultasikan via WhatsAppKalau perkaranya berlanjut ke pemeriksaan pajak, pendampingan tidak berhenti, ditangani konsultan yang sama, dengan berkas yang sudah tertata dari tahap SP2DK.
Konsultasikan via WhatsApp
Kami bukan sekadar konsultan pajak. Kami adalah partner strategis yang berkomitmen menjaga kepatuhan dan ketenangan perpajakan Anda.
Cerita nyata dari klien yang mempercayakan penanganan SP2DK-nya kepada Wellner Consulting.
"Tim Wellner membantu kami menghadapi SP2DK dengan sangat profesional dan jelas. Proses jadi lebih tenang dan terarah."
"Awalnya panik saat menerima surat pajak, tapi setelah konsultasi semuanya lebih mudah dipahami. Sangat membantu!"
"Pendampingannya cepat, komunikatif, dan membantu kami menyelesaikan masalah perpajakan dengan aman."
Rukan Sentra Niaga Green Lake City, Blok M No.19, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat 11750
Senin–Jumat, 09.00–17.00 WIB
Telepon 0822-5842-3066Kami mendampingi Wajib Pajak yang menerima SP2DK dari KPP di seluruh Jabodetabek:
Sebagian besar penanganan berjalan online lewat WhatsApp dan Coretax, jadi Anda tidak perlu bolak-balik. Untuk klarifikasi yang mengharuskan hadir di KPP, konsultan kami yang mendampingi.
Cukup isi nama dan nomor WhatsApp. Konsultan kami membalas dalam 1 jam kerja dan meminta foto suratnya, supaya konsultasi awalnya langsung membahas kasus Anda, bukan penjelasan umum. Gratis, dan isi suratnya kami jaga kerahasiaannya.
Delapan pertanyaan yang paling sering masuk ke tim kami.
SP2DK adalah Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan, surat resmi dari Direktorat Jenderal Pajak. Anda menerimanya karena ada data perpajakan yang menurut DJP perlu dijelaskan, biasanya karena ada selisih antara yang Anda laporkan dengan data yang DJP terima dari pihak lain: lawan transaksi, bank, bea cukai, atau data faktur pajak. Menerima SP2DK tidak berarti Anda dinyatakan bersalah.
14 hari sejak surat diterima, sesuai SE-05/PJ/2022, dihitung dari tanggal Anda menerima suratnya, bukan tanggal surat dibuat. Kalau waktunya tidak cukup, perpanjangan bisa diajukan, tapi ajukan sebelum tenggatnya lewat.
Tidak otomatis. SP2DK adalah permintaan klarifikasi, bukan pemeriksaan. Justru jawaban atas SP2DK inilah yang menentukan apakah perkaranya selesai di tahap ini atau berlanjut. Banyak SP2DK berakhir tanpa kurang bayar, karena selisihnya ternyata hanya beda waktu pengakuan atau salah input lawan transaksi, asal bisa dibuktikan.
Ini pertanyaan yang paling sering muncul, dan jawabannya jujur: surat tanggapan SP2DK harus mengikuti data yang dipersoalkan di surat Anda sendiri, masa pajaknya, jenis pajaknya, dan nilai yang disebut. Format contoh yang beredar umumnya dibuat untuk kasus lain, sehingga jawabannya sering tidak nyambung dengan yang ditanyakan, dan justru mengundang pertanyaan lanjutan. Kirimkan foto surat Anda, kami baca dulu tanpa biaya, lalu kami susunkan tanggapan yang sesuai dengan pembukuan Anda.
Bisa. Ada tiga cara menyampaikan penjelasan: datang langsung ke KPP, video conference dengan petugas, atau penjelasan tertulis, termasuk melalui Coretax. Kalau akun Coretax badan usaha Anda belum tertata, itu termasuk yang kami bereskan lebih dulu.
Masih bisa, dan justru sebaiknya jangan ditunda lagi. Kepala KPP punya kewenangan menerima penjelasan yang disampaikan terlambat dengan mempertimbangkan itikad baik Wajib Pajak. Yang kami lakukan lebih dulu: memetakan posisi kasusnya sekarang, lalu menyusun tanggapan sekaligus alasan keterlambatannya.
Ya. Kami mendampingi SP2DK untuk Wajib Pajak badan maupun orang pribadi. SP2DK untuk perorangan biasanya menyangkut selisih harta yang dilaporkan di SPT Tahunan, penghasilan dari beberapa sumber, atau data transaksi yang diterima DJP dari pihak ketiga.
Ya. Kantor kami di Jakarta Barat dan kami mendampingi Wajib Pajak di seluruh Jabodetabek. Jakarta Pusat, Barat, Selatan, Timur, Utara, Tangerang, Tangerang Selatan & BSD, Bekasi, Depok, dan Bogor. Sebagian besar penanganan berjalan online, dan untuk klarifikasi yang mengharuskan hadir di KPP konsultan kami yang mendampingi.
Isi data di bawah, nanti tim kami akan bantu via WhatsApp.